Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos
yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan.
Jadi,secara bahasa berarti demos-cratein atau demos crato yang berarti
pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat.
Maksudnya adalah:
- Pemerintahan dari Rakyat. Pemerintah dipilih
oleh rakyat melalui pemilu.
- Oleh rakyat. Segala aturan dan undang-undang
disusun oleh rakyat melalui wakil rakyat yang duduk diparlemen.
- Untuk rakyat. Pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
Asas
Pokok Demokrasi
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia,
yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan
sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi,
yaitu:
> Pengakuan partisipasi rakyat dalam
pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan
rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
> Pengakuan hakikat dan martabat manusia,
misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi
kepentingan bersama.
menurut saya contoh realisasi suatu demokrasi di
masyarakat antara lain :
- Menentukan susunan pengurus suatu kampung atau
desa dengan musyawarah.
- Pemilihan ketua karang taruna.
- Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat
- Saling tenggang rasa sesama warga
dan yang terpenting demokrasi di masyarakat
adalah Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat. :) Keep calm...
hehe
kesimpulan dari demokrasi sendiri adalah Perilaku
budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari
antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat
dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.